Selasa, 09 November 2010

PENGERTIAN PETA

Peta dapat didefinisikan sebagai : “media penyajian informasi dari unsur-unsur alam dan buatan manusia pada permukaan bumi yang dibuat secara kartografis (informasi yang berreferensi geografis) pada bidang datar menurut proyeksi tertentu dan skala tertentu”.  Peta yang baik, adalah peta yang mempunyai nilai informatif, komunikatif, artistik dan estetik.  Sedang pengetahuan khusus yang mempelajari peta disebut kartografi.

Penyajian informasi:
Informasi tentang permukaan bumi begitu banyak (misalnya; vegetasi, sungai, jalan, pemukiman, topografi/bentuk lapangan), sehingga tidak mungkin disajikan seluruhnya sesuai bentuk dan ukuran aslinya dalam selembar peta yang mempunyai keterbatasan ruang dan ukuran.  Oleh karenanya, informasi tersebut digambarkan dalam bentuk simbol-simbol (sehingga peta sering disebut bahasa simbol).

Selanjutnya, berdasarkan skalanya, lazim dipahami umum  ada 5 (lima) macam, yaitu :

a.      Peta Kadaster, skala 1 : 100 s/d 1 : 5.000 biasa dipakai menggambar peta-peta tanah dan peta dalam sertifikat tanah;

b.     Peta Skala Besar, skala 1 : 5.000 s/d  1 : 250.000 biasa untuk menggambar wilayah yang relatif sempit  seperti kelurahan, kecamatan dan seterusnya;

c.      Peta Skala Sedang, skala 1 : 250.000 s/d  1 : 500.000 biasa untuk menggambar wilayah yang agak luas seperti wilayah propinsi dan seterusnya;

d.     Peta Skala Kecil,  skala 1 : 500.000 s/d  1 : 1.000.000 biasa untuk menggambar wilayah yang cukup luas seperti wilayah negara dan seterusnya;

e.     Peta Skala Lebih Kecil, skala lebih kecil dari 1 : 1.000.000 biasa untuk menggambar kelompok negara atau benua dan dunia.



Di Indonesia peta dasar dibuat dan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL).  Sedang peta-peta tematik dibuat berdasarkan peta dasar oleh instansi yang berkepentingan (Departemen Kehutanan, Departemen Pertambangan dan Energi, Badan Pertanahan Nasional, Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah, dll) untuk tema-tema sesuai pekerjaan /kegiatannya.
Simbol :
Simbol dapat berupa simbol titik, simbol garis dan simbol luasan/area. Simbol titik secara kualitatif dapat berupa titik tinggi, base kamp atau pemukiman, sedangkan secara kuantitatif dapat berupa titik triangulasi (primer, sekunder, tersier), atau kota (ibukota provinsi, kabupaten, kecamatan). Simbol garis, secara kualitatif dapat berupa sungai, jalan, batas, garis kontour, dan secara kuantitatif dapat berupa jalan (induk, cabang) atau sungai dan anak sungai.  Sedangkan simbol luasan/area secara kualitatif dapat berupa hutan, kebun atau rawa, dan secara kuantitatif dapat berupa hutan (rapat, sedang, jarang). Simbol sering dikombinasikan dengan warna, notasi dan arsir.

Letak geografis :
Suatu titik, tempat atau wilayah dipermukaan bumi dapat diketahui letak atau posisinya (disebut posisi geografis atau sering disebut letak astronomis) yang dinyatakan dengan koordinat geografis.
Sebagai contoh, secara astronomis Indonesia terletak di antara

6° 08’ LU - 11° 15’ LS dan 94° 45’ BT - 141° 05’ BT.

Koordinat geografis ditentukan oleh perpotongan dua garis lengkung bumi yaitu garis bujur / meridian / longitude dengan garis lintang / paralel / latitude.  Satuan koordinat geografis adalah derajat (°), menit (‘) dan detik (“).   Satu derajat sama dengan 60 menit dan satu menit sama dengan 60 detik. Meridian 0 atau meridian pertama (prime meridian) dimulai dari kutub Utara sampai ke kutub Selatan melalui Greenwich Observatory-London-Inggris.  Sedangkan paralel 0 adalah Ekuator / katulistiwa. Dari meridian 0 kearah timur (-180°) disebut Bujur Timur dan kearah Barat (+180°) disebut Bujur Barat.  Dari Ekuator kearah Utara (0 – 90°) disebut Lintang Utara dan kearah Selatan (0 -90°) disebut Lintang Selatan. Untuk koordinat bidang datar/proyeksi, digunakan sistim koordinat Cartesian (koordinat planar) dengan satuan ukuran metrik (m).

Proyeksi peta:
Karena permukaan bumi merupakan bidang lengkung (speroid), maka untuk dapat menggambarkan atau memindahkan lintang/bujur pada lengkungan muka bumi ke dalam bentuk bidang datar digunakan cara proyeksi tertentu.  Proyeksi tertentu adalah sesuai dengan suatu aturan dalam menggambarkan posisi di permukaan bumi ke bidang datar dengan menggunakan rumus-rumus matematika.  Bentuk bumi yang di proyeksikan ke bidang datar,

Skala peta:
Karena peta merupakan wujud abstrak permukaan bumi pada bidang datar dalam ukuran yang lebih kecil, maka dalam penyajiannya digunakan perbandingan tertentu yang disebut skala. Jadi, skala peta adalah perbandingan jarak antara dua titik di peta dan jarak antara dua titik yang sama di lapangan. Contoh: Pada peta berskala 1:50.000, jarak 1 cm di peta sama dengan jarak 500 m dilapangan. Dalam kaitannya dengan informasi yang disajikan pada peta, maka skala peta menggambarkan juga tingkat ketelitian dan detail suatu informasi.  Penulisan skala yang sering dan lazim dalam perpetaan, disamping ditulis pecahan (numerical scale) adalah ditulis/dinyatakan dengan grafik (graphical scale).

JENIS-JENIS PETA
Berdasarkan data dan informasi yang ditonjolkan ada 2 (dua) macam atau 2 (dua) kategori / jenis peta, yaitu : Peta Dasar dan Peta Tematik

Peta dasar:
Pada dasarnya, peta dasar adalah peta yang menunjukkan obyek-obyek dipermukaan bumi pada posisi yang sebenarnya, yang digunakan sebagai dasar bagi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan data dan informasi yang berreferensi geografis (misalnya untuk pembuatan peta-peta tematik). Peta dasar bisa dibuat berdasarkan atas pengukuran langsung di lapangan, pengukuran fotogrametris dan penafsiran potret udara, atau dengan analisa citra penginderaan jauh lain seperti citra satelit atau radar.  Peta dasar dipakai untuk dasar pembuatan peta-peta tematik.
Unsur-unsur yang disajikan pada peta dasar adalah : unsur hypsografi/relief (garis kontour, titik tinggi, gunung, lembah dll.); unsur hydrologi (sungai, danau, laut); unsur vegetasi (hutan, belukar, kebun sawah); unsur buatan (jalan, pemukiman, pelabuhan).
Di Indonesia dikenal antara lain peta topografi atau biasa disingkat peta TOP (dibuat oleh Jawatan Topografi AD/Dinas Topografi AD, tahun 1970-an) dan peta Rupa Bumi Indonesia atau biasa disingkat peta RBI  (dibuat oleh BAKOSURTANAL pada 1982).  Informasi pada Peta topografi dititikberatkan pada unsur-unsur alam asli (sungai, kota/desa, garis kontour, titik tinggi).  Sedangkan pada Peta Rupa Bumi Indonesia, disamping informasi yang ada pada peta topografi, juga dicantumkan informasi tentang penutupan lahan (antara lain sawah, perkebunan, hutan).   Selain itu terdapat peta yang biasa digunakan sebagai peta dasar, yaitu peta Joint Operation Graphic atau biasa disingkat peta JOG adalah jenis peta topografi yang dibuat oleh Inggris dan hanya satu skala, yaitu 1 : 250.000.

Peta tematik:
Peta tematik adalah peta yang menyajikan informasi tentang suatu tema atau maksud tertentu, dalam kaitannya dengan unsur topografi yang spesifik sesuai tema peta.  Detail topografi pada peta tematik diambil dari peta dasar.  Tema peta dapat diketahui dari judul petanya, sehingga dengan membaca judul peta dapat diketahui tema atau informasi pokok apa yang tersaji dalam peta tersebut.

Suatu peta dapat terdiri dari satu tema (peta analisis), misalnya peta tanah, peta geologi, peta kelas lereng; atau dapat terdiri dari dua tema atau lebih yang mempunyai kaitan atau relevansi (peta multi-tema), misalnya peta areal HPH yang berisi informasi tentang batas areal HPH, nama HPH serta batas-batas fungsi hutan.  Peta sintesis adalah peta hasil perpaduan beberapa peta tematik, yang setelah diadakan skoring berubah menjadi peta dengan tema baru, misalnya peta TGHK yang merupakan perpaduan dari peta tanah, peta kelas lereng dan peta curah hujan.

Selanjutnya, berdasarkan skalanya, lazim dipahami umum  ada 5 (lima) macam, yaitu :Peta Kadaster, skala 1 : 100 s/d 1 : 5.000 biasa dipakai menggambar peta-peta tanah dan peta dalam sertifikat tanah;
  1. Peta Skala Besar, skala 1 : 5.000 s/d  1 : 250.000 biasa untuk menggambar wilayah yang relatif sempit  seperti kelurahan, kecamatan dan seterusnya;
  2. Peta Skala Sedang, skala 1 : 250.000 s/d  1 : 500.000 biasa untuk menggambar wilayah yang agak luas seperti wilayah propinsi dan seterusnya;
  3. Peta Skala Kecil,  skala 1 : 500.000 s/d  1 : 1.000.000 biasa untuk menggambar wilayah yang cukup luas seperti wilayah negara dan seterusnya;
  4. Peta Skala Lebih Kecil, skala lebih kecil dari 1 : 1.000.000 biasa untuk menggambar kelompok negara atau benua dan dunia.
Di Indonesia peta dasar dibuat dan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL).  Sedang peta-peta tematik dibuat berdasarkan peta dasar oleh instansi yang berkepentingan (Departemen Kehutanan, Departemen Pertambangan dan Energi, Badan Pertanahan Nasional, Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah, dll) untuk tema-tema sesuai pekerjaan /kegiatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar